Detail Riwayat
Koleksi: Ibnu Majah
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُصَيْفَةَ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَىأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ أَخَذَ دِرْعَيْنِ كَأَنَّهُ ظَاهَرَ بَيْنَهُمَا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Yazid bin Khushaifah dari As-Sa'ib bin Yazid; "Dengan izin Allah, pada saat perang Uhud, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil (mengenakan) dua tameng, seolah beliau memakainya untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya (satu di bagian bawah dan satu lagi di bagian atas).
Sedang membedah hadits...