Ibnu Majah

Hadits Ke-2988

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا طَلْحَةُ بْنُ يَحْيَى عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّهُ رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ وَلَمْ يَقِفْ عِنْدَهَا وَذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa ia melontar jumrah Aqabah tanpa berhenti di tempat jumrah itu. Dan dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan seperti demikian."