Detail Riwayat
Koleksi: Ibnu Majah
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الْأَسْوَدِ ابْنِ قَيْسٍ عَنْ جُنْدُبٍ الْبَجَلِيِّأَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ شَهِدْتُ الْأَضْحَى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَبَحَ أُنَاسٌ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ ذَبَحَ مِنْكُمْ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ أُضْحِيَّتَهُ وَمَنْ لَا فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub Al Bajjali] bahwa dia mendengar darinya berkata, "Saya menyaksikan penyembelihan kurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan orang-orang menyembelih sebelum shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian menyembelih sebelum shalat hendaknya ia mengulangi kurbannya, dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan menyebut nama Allah."