Ibnu Majah

Hadits Ke-3178

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ ابْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي الْمُهَزِّمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَخَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةٍ أَوْ عُمْرَةٍ فَاسْتَقْبَلَنَا رِجْلٌ مِنْ جَرَادٍ أَوْ ضَرْبٌ مِنْ جَرَادٍ فَجَعَلْنَا نَضْرِبُهُنَّ بِأَسْوَاطِنَا وَنِعَالِنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوهُ فَإِنَّهُ مِنْ صَيْدِ الْبَحْرِ

Terjemahan

Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah memberitakan kepada kami [Waki'] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu ibadah haji atau 'Umrah, tiba-tiba kami bertemu dengan sekumpulan belalang -atau segerombolan belalang-, kemudian kami memukulnya dengan tongkat dan sandal-sandal kami, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah belalang itu, sebab ia termasuk dari buruan laut."