Detail Riwayat
Koleksi: Ibnu Majah
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍأَنَّ مُنَادِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَادَى إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari Ibnu Sirin dari Anas bin Malik, bahwa seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian (memakan) daging keledai jinak, sesungguhnya ia kotor (najis)."
Sedang membedah hadits...