Ibnu Majah

Hadits Ke-3507

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3507 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَنَسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي الرُّقْيَةِ مِنْ الْحُمَةِ وَالْعَيْنِ وَالنَّمْلَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Hisyam telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Ashim dari Yusuf bin Abdullah bin Al Harits dari Anas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan dalam ruqyah (jampi-jampi) dari penyakit humah (racun yang di akibatkan oleh sengatan kalajengking) dan penyakit 'ain serta penyakit luka yang keluar dari rusuk."