Detail Riwayat
Koleksi: Ibnu Majah
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ فِطْرٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ تُدْرِكُ لَهُ ابْنَتَانِ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِمَا مَا صَحِبَتَاهُ أَوْ صَحِبَهُمَا إِلَّا أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Fithr] dari [Abu Sa'id] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mengurusi (beban hidup) kedua puterinya, dia berbuat baik kepada keduanya selama keduanya bersama dia, atau dia bersama keduanya, kecuali keduanya akan memasukkannya ke dalam surga."