Ibnu Majah

Hadits Ke-730

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الْجُهَنِيُّ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُصَلَّى فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ وَيُصَلَّى فِي مُرَاحِ الْغَنَمِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ar Rafi' bin Sabrah bin Ma'bad Al Juhani] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak dibolehkan shalat di kandang unta, namun dibolehkan shalat di kandang kambing."