Ibnu Majah

Hadits Ke-983

4285 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسْحِ الْحَصَى فِي الصَّلَاةِ إِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَمَرَّةً وَاحِدَةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shbbah] dan [Abdurrahman bin Ibrahim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Mu'aiqib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan hukum mengusap kerikil dalam shalat: "Jika engkau harus melakukannya, maka cukup sekali saja. "