Detail Riwayat
Koleksi: Malik
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّأَنَّ رَجُلًا خَطَبَ إِلَى رَجُلٍ أُخْتَهُ فَذَكَرَ أَنَّهَا قَدْ كَانَتْ أَحْدَثَتْ فَبَلَغَ ذَلِكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَضَرَبَهُ أَوْ كَادَ يَضْرِبُهُ ثُمَّ قَالَ مَا لَكَ وَلِلْخَبَرِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Seorang lelaki melamar seorang wanita melalui saudaranya. Saudara wanita itu memberitahukan bahwa saudara wanitanya dahulu pernah berzina. Hal itu disampaikan kepada [Umar bin Khattab], maka dipukullah saudara laki-laki perempuan itu, atau hampir saja dia dipukul. Kemudian Umar berkata; "Apa urusanmu memberi kabar itu?"