Detail Riwayat
Koleksi: Malik
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا وَجَدَ لُقَطَةً فَجَاءَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَفَقَالَ لَهُ إِنِّي وَجَدْتُ لُقَطَةً فَمَاذَا تَرَى فِيهَا فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَرِّفْهَا قَالَ قَدْ فَعَلْتُ قَالَ زِدْ قَالَ قَدْ فَعَلْتُ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَا آمُرُكَ أَنْ تَأْكُلَهَا وَلَوْ شِئْتَ لَمْ تَأْخُذْهَا
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku Malik dari Nafi' berkata, "Seorang laki-laki menemukan sebuah barang, lalu dia menemui Abdullah bin Umar seraya berkata; "Saya menemukan sebuah barang, bagaimana pendapatmu?" Abdullah bin Umar menjawab; "Umumkan! " Laki-laki itu berkata; "Sudah saya lakukan." Abdullah berkata, "Lakukan lagi." Laki-laki itu berkata, "Sudah saya lakukan." Abdullah berkata; "Saya tidak menyuruhmu untuk memakannya, jika mau maka janganlah kamu ambil."
Sedang membedah hadits...