Malik

Hadits Ke-1298

1587 Hadits dalam Koleksi MFAB: 1298 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Malik

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنِي مَالِك أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ شِهَابٍعَنْ الَّذِي يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَقَالَ ابْنُ شِهَابٍ عَلَيْهِ الرَّجْمُ أَحْصَنَ أَوْ لَمْ يُحْصِنْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia pernah bertanya Ibnu Syihab tentang orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, dia menjawab; "Dia harus dirajam baik sudah menikah ataupun belum."