Detail Riwayat
Koleksi: Malik
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَأَنَّ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ قَالُوا لَهُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّا نَبْتَاعُ مِنْ ثَمَرِ النَّخْلِ وَالْعِنَبِ فَنَعْصِرُهُ خَمْرًا فَنَبِيعُهَا فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتَهُ وَمَنْ سَمِعَ مِنْ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَنِّي لَا آمُرُكُمْ أَنْ تَبِيعُوهَا وَلَا تَبْتَاعُوهَا وَلَا تَعْصِرُوهَا وَلَا تَشْرَبُوهَا وَلَا تَسْقُوهَا فَإِنَّهَا رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar bahwa beberapa orang dari penduduk Iraq berkata kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kami membeli buah kurma dan anggur lalu kami memerasnya menjadi semacam arak dan kami menjualnya." Abdullah bin Umar berkata; "Saya persaksikan kalian kepada Allah, malaikat-malaikatNya dan siapa saja yang mendengar dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya aku tidak pernah menyuruh kalian untuk menjual, atau membelinya, atau memerasnya, atau meminumnya, ataupun menyuguhkannya untuk orang lain, karena itu adalah perbuatan setan yang najid."
Sedang membedah hadits...