Malik

Hadits Ke-186

1587 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Malik

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَرَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَيَتَرَبَّعُ فِي الصَّلَاةِ إِذَا جَلَسَ قَالَ فَفَعَلْتُهُ وَأَنَا يَوْمَئِذٍ حَدِيثُ السِّنِّ فَنَهَانِي عَبْدُ اللَّهِ وَقَالَ إِنَّمَا سُنَّةُ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْصِبَ رِجْلَكَ الْيُمْنَى وَتَثْنِيَ رِجْلَكَ الْيُسْرَى فَقُلْتُ لَهُ فَإِنَّكَ تَفْعَلُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ رِجْلَيَّ لَا تَحْمِلَانِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat [Abdullah bin Umar] duduk dengan kaki bersilang di bawah paha dalam shalat, Abdurrahman bin Al Qasim berkata; "Saya melakukannya ketika saya masih kecil. lantas Abdullah melarangku. Kemudian ia berkata; "Sunah dalam shalat adalah, menegakkan kaki kananmu dan menghamparkan kaki kirimu." Saya bertanya, "Kenapa kamu melakukan?" ia menjawab, "Karena kedua kakiku sudah tidak kuat lagi."