Detail Riwayat
Koleksi: Malik
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّامْرَأَةً اسْتَفْتَتْهُ فَقَالَتْ إِنَّ الْمِنْطَقَ يَشُقُّ عَلَيَّ أَفَأُصَلِّي فِي دِرْعٍ وَخِمَارٍ فَقَالَ نَعَمْ إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa ada seorang wanita yang meminta fatwa kepadanya, wanita itu mengatakan, "Ikatan sarungku membuat sulit diriku. Apakah saya boleh shalat hanya dengan memakai baju dan kerudung?" dia menjawab, "Ya, jika baju tersebut menutupi seluruh tubuh."