Detail Riwayat
Koleksi: Malik
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ وَهُوَ يَقُولُحَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ عَتِيقٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَكَانَ الرَّجُلُ الَّذِي هُوَ عِنْدَهُ قَدْ أَضَاعَهُ فَأَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِيَهُ مِنْهُ وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَشْتَرِهِ وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ وَاحِدٍ فَإِنَّ الْعَائِدَ فِي صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam dari Bapaknya bahwa dia berkata; Aku mendengar Umar bin al Khatthab berkata, "Aku pernah memberikan kuda bagus di jalan Allah, namun pemiliknya menyia-nyiakannya. Makan aku berkeinginan untuk membelinya kembali, dan aku berharap dia mau menjualnya dengan harga yang murah. Lantas aku menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: 'Jangan engkau beli walaupun dia menjualnya kepadamu dengan harga satu dirham. Karena orang yang menarik kembali sedekahnya seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya."
Sedang membedah hadits...