Detail Riwayat
Koleksi: Muslim
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَمَنْ صَلَّى مِنْ اللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلَاتِهِ وِتْرًا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِذَلِكَ
Terjemahan
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibn Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] berkata; "Barangsiapa mengerjakan shalat malam, hendaknya ia menjadikan akhir shalatnya witir, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh yang demikian."