Muslim

Hadits Ke-2803

4930 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2803 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Muslim

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ابْتَاعَ شَاةً مُصَرَّاةً فَهُوَ فِيهَا بِالْخِيَارِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِنْ شَاءَ أَمْسَكَهَا وَإِنْ شَاءَ رَدَّهَا وَرَدَّ مَعَهَا صَاعًا مِنْ تَمْرٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang puting susunya diikat (agar terlihat berisi), maka ia berhak memilih selama tiga hari, jika ia berkenan menahannya maka ia boleh menahannya, dan jika ia berkenan mengembalikannya maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma."