Muslim

Hadits Ke-3712

4930 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Muslim

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Ziyad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Seandainya seseorang mengintip ke dalam rumahmu tanpa izin, maka tidak berdosa bagaimu sekiranya kamu melempar dia dengan kerikil dan mencongkel matanya."