Nasai

Hadits Ke-2547

5364 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2547 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Nasai

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ شَابُورَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ وَلَهُ أَرْبَعُونَ دِرْهَمًا فَهُوَ الْمُلْحِفُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman, ia berkata; Telah memberitahukan kepada kami Yahya bin Adam dari Sufyan bin 'Uyainah dari Daud bin Syabur dari 'Amr bin bin Syu'aib dari ayahnya dari kakekknya ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa siapa meminta sesuatu kepada orang lain padahal ia memiliki empat puluh dirham, berarti ia orang yang meminta dengan paksaan."