Nasai

Hadits Ke-2586

5364 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2586 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Nasai

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو التَّيَّاحِ قَالَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ سَلَمَةَ الْهُذَلِيُّ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَأَمَرَتْ امْرَأَةٌ سِنَانَ بْنَ سَلَمَةَ الْجُهَنِيَّ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أُمَّهَا مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ أَفَيُجْزِئُ عَنْ أُمِّهَا أَنْ تَحُجَّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّهَا دَيْنٌ فَقَضَتْهُ عَنْهَا أَلَمْ يَكُنْ يُجْزِئُ عَنْهَا فَلْتَحُجَّ عَنْ أُمِّهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Imran bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu At Tayyah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Musa bin Salamah Al Hudzali bahwa Ibnu Abbas berkata; Isteri Sinan bin Salamah memerintahkan untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ibunya telah meninggal dan belum melakukan haji, apakah sah ia melakukan haji untuk ibunya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, apabila ibunya memiliki hutang kemudian ia membayarnya bukankah hal tersebut adalah sah? Maka hendaknya ia berhaji untuk ibunya."