Nasai

Hadits Ke-2636

5364 Hadits dalam Koleksi Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Nasai

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ الْأَعْرَجِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا كَانَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ أَمَرَ بِبَدَنَتِهِ فَأُشْعِرَ فِي سَنَامِهَا مِنْ الشِّقِّ الْأَيْمَنِ ثُمَّ سَلَتَ عَنْهَا وَقَلَّدَهَا نَعْلَيْنِ فَلَمَّا اسْتَوَتْ بِهِ عَلَى الْبَيْدَاءِ أَهَلَّ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa nabi shallallahu 'alaihi wasallam di saat berada di Dzul Hulaifah memerintahkan untuk membawakan untanya, kemudian punuknya sebelah kanan dilukai (sebagai pertanda hewan kurban), kemudian beliau mengusap dan membersihkannya, serta mengalunginya dengan sandal. Tatkala kendaraannya telah berdiri di atas baida` beliau mengucapkan mengazamkan niyat dan mengucapkan talbiyah.