Detail Riwayat
Koleksi: Nasai
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ma'n, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Malik dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh dua wanita dihimpun (diperistri seorang pria secara bersama) yaitu, antara seorang wanita dan saudara wanita ayahnya (bibi dari jalur ayah) dan antara seorang wanita dan saudara ibunya (Bibi dari jalur ibu)."
Sedang membedah hadits...