Nasai

Hadits Ke-3359

5364 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3359 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Nasai

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي الْقَاسِمُ عَنْ عَائِشَةَأَنَّ رَجُلًا طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثَلَاثًا فَتَزَوَّجَتْ زَوْجًا فَطَلَّقَهَا قَبْلَ أَنْ يَمَسَّهَا فَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَحِلُّ لِلْأَوَّلِ فَقَالَ لَا حَتَّى يَذُوقَ عُسَيْلَتَهَا كَمَا ذَاقَ الْأَوَّلُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Al Qasim dari Aisyah bahwa seorang laki-laki menceraikan isterinya tiga kali talak, kemudian ia menikah dengan suami yang lain, kemudian ia menceraikannya sebelum menyentuhnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya apakah wanita tersebut halal bagi orang yang pertama? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, hingga ia merasakan kenikmatan wanita tersebut sebagaimana orang pertama merasakan."