Nasai

Hadits Ke-4825

5364 Hadits dalam Koleksi MFAB: 4825 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Nasai

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ أَنَّ نَافِعًا حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ يَدَ سَارِقٍ سَرَقَ تُرْسًا مِنْ صُفَّةِ النِّسَاءِ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami Yusuf bin Sa'id, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij, dia berkata; telah menceritakan kepadaku Isma'il bin Umayyah bahwa Nafi' telah bercerita kepadanya bahwa Abdullah bin Umar telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri yang pencuri tameng dari rak kaum wanita yang harganya tiga dirham.