Nasai

Hadits Ke-4962

5364 Hadits dalam Koleksi MFAB: 4962 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Nasai

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى صَبِيًّا حَلَقَ بَعْضَ رَأْسِهِ وَتَرَكَ بَعْضًا فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah memberitakan kepada kami Abdur Razzaq, dia berkata; telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang anak mencukur sebagian kepalanya dan meninggalkan sebagian yang lainnya, kemudian beliau melarang dari hal tersebut dan bersabda: "Cukurlah semuanya, atau biarkan semuanya."