2778
Hadits Ke-2778
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُلَيْمَانَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ كُرْدُوسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ أَنَّهُ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Sulaiman Asy Syaibani dari Kurdus dari Abu Musa dari Abu Bakr Ash Shiddiq bahwa ia menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.
2779
Hadits Ke-2779
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ كُرْدُوسٍ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ أَبَا بَكْرٍ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Abu Syihab dari Asy Syaibani dari Abu Burdah bin Abu Musa dari Kurdus dari Abu Musa bahwa Abu Bakr menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.
2780
Hadits Ke-2780
أَخْبَرَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ مَرْوَانَ عَنْ عُثْمَانَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ يَجْعَلُ الْجَدَّ أَبًا
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami Al Aswad bin Amir telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amr bin Murrah dari Abu Burdah dari Marwan dari Utsman bahwa Abu Bakr menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.
2781
Hadits Ke-2781
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى وَمُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ لَقِيتُ مَرْوَانَ بْنَ الْحَكَمِ بِالْمَدِينَةِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَبِي مُوسَى أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّ الْجَدَّ لَا يُنَزَّلُ فِيكُمْ مَنْزِلَةَ الْأَبِ وَأَنْتَ لَا تُنْكِرُ قَالَ قُلْتُ وَلَوْ كُنْتَ أَنْتَ لَمْ تُنْكِرْ قَالَ مَرْوَانُ فَأَنَا أَشْهَدُ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ شَهِدَ عَلَى أَبِي بَكْرٍ أَنَّهُ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا إِذَا لَمْ يَكُنْ دُونَهُ أَبٌ
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa dan Muhammad bin Yusuf dari Isra`il dari Abu Ishaq dari Abu Burdah ia berkata; Aku bertemu Marwan bin Al Hakam di Madinah, lalu ia berkata kepadaku; Wahai Ibnu Abu Musa, bukankah telah diberitahukan bahwa menurut kalian, kakek tidak menempati pada posisi ayah dan kamu tidak mengingkarinya? Ia mengatakan; Aku menjawab; Meskipun dulunya engkau tidak akan mengingkari? Marwan berkata; Sebab aku menyaksikan bahwasanya Utsman bin 'Affan pernah menyaksikan Abu Bakar menempatkan kakek pada posisi ayah dalam warisan, jika mayit tidak memiliki ayah.
2782
Hadits Ke-2782
حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ وَعَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ كَانَ يَجْعَلُ الْجَدَّ أَبًا
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Amir Telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Khalid Al Hadza` dari Abu An Nadlr dan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Abu Bakr menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.
2783
Hadits Ke-2783
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَعَلَهُ الَّذِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا أَحَدًا خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُهُ خَلِيلًا وَلَكِنْ أُخُوَّةُ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ جَعَلَهُ أَبًا يَعْنِي الْجَدَّ
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata; Orang yang menyebabkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku boleh menjadikan seseorang sebagai kekasih maka tentu aku akan menjadikannya (Abu Bakar) sebagai kekasih. Tetapi persaudaraan dalam Islam lebih baik." Yakni Abu Bakar, ia menjadikannya pada posisi ayah yakni kakek.
2784
Hadits Ke-2784
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ ابْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Ibnu Abu Mulaikah dari Ibnu Az Zubair bahwa Abu Bakr menjadikan kakek pada posisi ayah dalam warisan.
2785
Hadits Ke-2785
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا الْأَشْعَثُ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ إِنَّ الْجَدَّ قَدْ مَضَتْ سُنَّتُهُ وَإِنَّ أَبَا بَكْرٍ جَعَلَ الْجَدَّ أَبًا وَلَكِنَّ النَّاسَ تَحَيَّرُوا
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Al Asy'ats dari Al Hasan ia berkata; Sesungguhnya kakek telah ditetapkan dalam sunnah dan sesungguhnya Abu Bakr telah menjadikan kakek pada posisi ayah, tetapi manusia menjadi bingung.
2786
Hadits Ke-2786
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ جَدٍّ وَرِثَ فِي الْإِسْلَامِ عُمَرُ
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Uyainah dari Ali bin Mushir dari 'Ashim dari Asy Sya'bi ia berkata; Sesungguhnya (posisi seorang) kakek yang pertama kali memperoleh warisan di dalam Islam adalah Umar.
2787
Hadits Ke-2787
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ أَوَّلُ جَدٍّ وَرِثَ فِي الْإِسْلَامِ عُمَرُ فَأَخَذَ مَالَهُ فَأَتَاهُ عَلِيٌّ وَزَيْدٌ فَقَالَا لَيْسَ لَكَ ذَاكَ إِنَّمَا أَنْتَ كَأَحَدِ الْأَخَوَيْنِ
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hasan dari 'Ashim dari Asy Sya'bi ia berkata; (Posisi seorang) kakek yang pertama memperoleh warisan di dalam Islam adalah Umar. Setelah mengambil bagiannya, Ali dan] Zaid] datang menemuinya, lalu keduanya berkata; Engkau tidak boleh melakukan hal itu, sesungguhnya posisimu seperti salah seorang dari dua saudara laki-laki.
2788
Hadits Ke-2788
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عِيسَى الْحَنَّاطِ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَانَ عُمَرُ يُقَاسِمُ بِالْجَدِّ مَعَ الْأَخِ وَالْأَخَوَيْنِ فَإِذَا زَادُوا أَعْطَاهُ الثُّلُثَ وَكَانَ يُعْطِيهِ مَعَ الْوَلَدِ السُّدُسَ
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa dari Isa Al Hannath dari Asy Sya'bi ia berkata; Umar membagi harta warisan kepada kakek bersama satu saudara laki-laki dan dua saudara laki-laki. Jika lebih dari dua orang bersaudara, Umar memberi kakek sepertiga. Umar juga memberi seperenam kepada kakek ketika bersama anak.
2789
Hadits Ke-2789
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ لَمَّا طُعِنَ اسْتَشَارَهُمْ فِي الْجَدِّ فَقَالَ إِنِّي كُنْتُ رَأَيْتُ فِي الْجَدِّ رَأْيًا فَإِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تَتَّبِعُوهُ فَاتَّبِعُوهُ فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ إِنْ نَتَّبِعْ رَأْيَكَ فَإِنَّهُ رَشَدٌ وَإِنْ نَتَّبِعْ رَأْيَ الشَّيْخِ فَلَنِعْمَ ذُو الرَّأْيِ كَانَ
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Marwan bin Al Hakam bahwa Umar bin Al Khaththab ketika tertikam, ia bermusyawarah dengan mereka tentang bagian kakek. Ia berkata; Sesungguhnya aku memiliki pendapat tentang bagian kakek. Jika kalian setuju untuk mengikutinya maka ikutilah pendapatku itu. Utsman berkata kepadanya; Jika kami mengikuti pendapatmu, maka sesungguhnya pendapatmu itu benar, namun jika kami mengikuti pendapat asy syaikh (orang yang lebih tua dan faham tentang agamanya), maka ia memang sebaik-baik orang yang memiliki pendapat.
2790
Hadits Ke-2790
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ كَتَبَ ابْنُ عَبَّاسٍ إِلَى عَلِيٍّ وَابْنُ عَبَّاسٍ بِالْبَصْرَةِ إِنِّي أُتِيتُ بِجَدٍّ وَسِتَّةِ إِخْوَةٍ فَكَتَبَ إِلَيْهِ عَلِيٌّ أَنْ أَعْطِ الْجَدَّ سُبُعًا وَلَا تُعْطِهِ أَحَدًا بَعْدَهُ
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Uyainah dari Ali bin Mushir dari Asy Syaibani dari Asy Sya'bi ia berkata; Ibnu Abbas menulis surat kepada Ali, saat itu Ibnu Abbas berada di Bashrah; Sesungguhnya aku telah dihadapkan dengan masalah bagian kakek dan enam saudara laki-laki. Maka Ali berkata; Berikan kepada kakek seperenam dan jangan engkau berikan seperenam kepada siapa pun setelahnya.
2791
Hadits Ke-2791
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا حَسَنٌ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ الشَّعْبِيِّ فِي سِتَّةِ إِخْوَةٍ وَجَدٍّ قَالَ أَعْطِ الْجَدَّ السُّدُسَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد كَأَنَّهُ يَعْنِي عَلِيًّا الشَّعْبِيُّ يَرْوِيهِ عَنْ عَلِيٍّ
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hasan dari Isma'il dari Asy Sya'bi tentang masalah enam saudara laki-laki dan kakek, ia berkata; Berikan seperenam kepada kakek. Abu Muhammad berkata; Sepertinya Asy Sya'bi meriwayatkan langsung dari Ali.
2792
Hadits Ke-2792
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ أَنَّ عَلِيًّا كَانَ يَجْعَلُ الْجَدَّ أَخًا حَتَّى يَكُونَ سَادِسًا
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amr bin Murrah dari Abdullah bin Salamah bahwa Ali menjadikan kakek pada posisi saudara laki-laki dalam warisan selama jumlah saudara enam orang.
2793
Hadits Ke-2793
أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّ عَلِيًّا كَانَ يُشَرِّكُ الْجَدَّ مَعَ الْإِخْوَةِ إِلَى السُّدُسِ
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami Abu An Nu'man telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Yunus dari Al Hasan bahwa Ali memberikan pembagian warisan secara musyarrakah dalam masalah kakek ketika bersama para saudara laki-laki sebanyak seperenam.
2794
Hadits Ke-2794
حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَمَةَ قَالَ كَانَ عَلِيٌّ يُشَرِّكُ بَيْنَ الْجَدِّ وَالْإِخْوَةِ حَتَّى يَكُونَ سَادِسًا
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Amr bin Murrah dari Abdullah bin Salamah ia berkata; Ali membagi harta secara musyarrakah antara kakek dan para saudara laki-laki, sampai berjumlah enam orang.
2795
Hadits Ke-2795
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ كَانَ عَلِيٌّ يُشَرِّكُ الْجَدَّ إِلَى سِتَّةٍ مَعَ الْإِخْوَةِ يُعْطِي كُلَّ صَاحِبِ فَرِيضَةٍ فَرِيضَتَهُ وَلَا يُوَرِّثُ أَخًا لِأُمٍّ مَعَ جَدٍّ وَلَا أُخْتًا لِأُمٍّ وَلَا يَزِيدُ الْجَدَّ مَعَ الْوَلَدِ عَلَى السُّدُسِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ غَيْرُهُ وَلَا يُقَاسِمُ بِأَخٍ لِأَبٍ مَعَ أَخٍ لِأَبٍ وَأُمٍّ وَإِذَا كَانَتْ أُخْتٌ لِأَبٍ وَأُمٍّ وَأَخٌ لِأَبٍ أَعْطَى الْأُخْتَ النِّصْفَ وَالنِّصْفَ الْآخَرَ بَيْنَ الْجَدِّ وَالْأَخِ نِصْفَيْنِ وَإِذَا كَانُوا إِخْوَةً وَأَخَوَاتٍ شَرَّكَهُمْ مَعَ الْجَدِّ إِلَى السُّدُسِ
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim ia berkata; Ali pernah membagi harta secara musyarrakah pada kakek ketika bersama enam saudara laki-laki. Setiap orang yang memiliki bagian yang telah ditetapkan mendapatkan bagiannya, namun saudara laki-laki seibu tidak dapat mewarisi bersama kakek, begitu juga saudara perempuan seibu. Ali tidak memberikan bagian kakek bersama anak lebih dari seperenam kecuali jika bersama yang lainnya. Ia tidak memberi bagian untuk kakek dengan saudara laki-laki seayah bersama saudara laki-laki seayah dan seibu. Jika saudara perempuan seayah dan seibu dan saudara laki-laki seayah, ia memberikan saudara perempuan setengah dan setengah lainnya dibagikan kepada kakek dan saudara laki-laki dengan pembagian masing-masing mendapat setengah. Jika mereka beberapa saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan maka ia menggabungkan mereka bersama kakek dalam bagian seperenam.
2796
Hadits Ke-2796
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْعَبْسِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَعْقِلٍ قَالَ سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ الْجَدِّ فَقَالَ أَيُّ أَبٍ لَكَ أَكْبَرُ فَقُلْتُ أَنَا آدَمُ قَالَ أَلَمْ تَسْمَعْ إِلَى قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى { يَا بَنِي آدَمَ }
Terjemahan:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Sufyan dari Al 'Absi dari Abdurrahman bin Ma'qil ia berkata; Ibnu Abbas pernah ditanya tentang kakek, lalu ia menjawab; Ayah mana yang lebih tua menurutmu? Aku menjawab; Adam. Ia bertanya lagi; Tidakkah engkau mendengar firman Allah: (Hai bani Adam).
2797
Hadits Ke-2797
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ سُمَيْعٍ عَنْ رَجُلٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَوَدِدْتُ أَنِّي وَالَّذِينَ يُخَالِفُونِي فِي الْجَدِّ تَلَاعَنَّا أَيُّنَا أَسْوَأُ قَوْلًا
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Isma'il bin Sumai' dari seseorang dari Ibnu Abbas ia berkata; Aku berharap bahwa aku dan orang-orang yang menyelisiku dalam masalah kakek melakukan li'an, untuk mengetahui perkataan siapa yang paling buruk.